Supriyadi Resmi jadi Wakil Ketua DPRD Kukar

img

TENGGARONG, Supriyadi Anggota DPRD Kukar dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menyandang jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD sisa periode 2014-2019 mengganti Sudirman.

Proses pergeseran jabatan tersebut dilakukan melalui sidang Paripurna DPRD Kukar yang dipimpin langsung Ketua Salehudin SSos, SFil, dihadiri para anggota dewan, Kabag Hukum Setprov Kaltim, Sekretaris Daerah H Marli, kepala OPD Kutai Kartanegara dan para undangan lainnya.

Supriyadi sendiri sebelumnya menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, dan secara otomatis posisi tersebut akan ditempati oleh Sudirman.

Peresemian pengangkatan Supriyadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong H Makmur.

Supriyadi menyatakan siap mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar, dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat menuju masyarakat sejahtera.

Dalam kesempatan itu juga Supriyadi mengaku siap bertanggungjawab secara hukum, jika dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kukar melanggar hukum atau bertentangan dengan hukum.awi/poskotakaltimnews.com